Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, buka suara terkait penetapan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana. Ruben siap menempuh jalur damai untuk kasus tersebut.
“Ruben tidak akan membela diri dan menyebut kasus ini sebagai fitnah. Dia mengakui ada masalah hukum yang berawal dari utang piutang. Dia berkomitmen menyelesaikan masalah ini secepat mungkin,” ujar Minola.
Atas komitmen Ruben menyelesaikan masalah tersebut secara damai, Minola Sebayang mengungkapkan, presenter 43 tahun itu akan melunasi utang Rp3,5 miliar tersebut sesegera mungkin.
“Saya tanya ke Ruben, apakah uang itu akan dibayarkan minggu ini? Dia bilang, diusahakan. Malah kalau bisa lebih cepat. Doakan saja masalah ini bisa segera diselesaikan Ruben,” kata pengacara 57 tahun itu menambahkan.
Minola Sebayang berharap, pembayaran tersebut nantinya bisa membuat pelapor mencabut laporannya. Dengan begitu, status tersangka yang disandang Ruben pun otomatis bisa gugur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar